PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Perkembangan pendidikan di Indonesia telah melalui beberapa tahapan yang signifikan, dengan undang-undang sebagai landasan hukum yang mengatur sistem pendidikan nasional. Dengan UU Sisdiknas sebagai landasan hukum terbaru, pendidikan di Indonesia telah menjadi lebih luas dan komprehensif, dengan fokus pada pengembangan kepribadian manusia Indonesia yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memelihara budi pekerti kemanusiaan, dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA DARI MASA KE MASA
Pendidikan di Indonesia telah melalui perjalanan yang panjang dan kompleks, dari zaman dahulu hingga era digital saat ini. Dalam proses ini, pendidikan telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan penting.
Pada zaman kerajaan-kerajaan seperti Sriwijaya dan Majapahit, pendidikan cenderung bersifat informal dengan mendidik siswanya langsung dari guru, khususnya bangsawan. Namun, dengan masuknya jajahan Belanda, konsep sekolah formal mulai diperkenalkan, namun hanya untuk orang Belanda, penduduk pribumi menjadi kelas 2.
Peran tokoh-tokoh seperti Ki Hajar Dewantara, yang mendirikan Taman Siswa, telah menjadikan pendidikan sebagai titik balik yang penting tidak hanya bagi kaum elit, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Setelah kemerdekaan, sistem pendidikan nasional mengalami transformasi. Hal ini awalnya menimbulkan kebingungan, akan tetapi ada antusiasme yang meningkat untuk meningkatkan akses kependidikan.
Pada tahun 1975, terjadi reformasi di mana pendidikan digunakan sebagai alat pembangunan negara. Program wajib belajar selama 9 tahun telah diperkenalkan untuk memastikan bahwa semua anak Indonesia memperoleh pendidikan dasar. Pada Era reformasi tahun 1998 membawa perubahan signifikan dalam pendidikan, fokusnya mulai bergeser ke pemberdayaan mahasiswa dan kurikulum menjadi lebih inklusif.
Pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain kesenjangan wilayah, kualitas guru, dan sarana belajar yang tidak merata. Namun ada juga perkembangan positif, terutama dalam pemanfaatan teknologi. Teknologi seperti Internet dan e-learning telah menjadi rekan baru dalam pendidikan, memungkinkan pembelajaran dari mana saja. Namun, tantangan seperti akses Internet yang tidak merata tetap menjadi kendala.
Selain itu, pendidikan karakter menjadi fokus penting tidak hanya pada akademik, tetapi juga pada pembentukan kepribadian yang kuat dan soft skill. Pendidikan di Indonesia tidak lagi terbatas pada sekolah formal. Ada juga banyak pelatihan, kursus online, dan kegiatan lain yang memberikan pengetahuan.
Dengan perkembangan teknologi, pendidikan menjadi semakin modern, bekerja tidak hanya pada pelajaran akademik, tetapi juga pada pengembangan keterampilan lainnya. Meskipun telah ada kemajuan, masih banyak tantangan, antara lain kesenjangan antar daerah, kualitas pendidikan yang tidak merata, dan kurangnya sumber daya.

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG
Perkembangan pendidikan di Indonesia telah melalui beberapa tahapan yang signifikan, dengan undang-undang sebagai landasan hukum yang mengatur sistem pendidikan nasional. Berikut adalah ringkasan perkembangan pendidikan di Indonesia dan undang-undang yang terkait:
• Perkembangan Pendidikan Nasional
Pendidikan di Indonesia memiliki peranan penting dalam menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Sejak awal kemerdekaan, pendidikan telah menjadi prioritas utama pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
• Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan harus diusahakan dan diselenggarakan oleh Pemerintah sebagai “satu sistem pengajaran nasional” yang berfokus pada pengembangan kepribadian manusia Indonesia yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memelihara budi pekerti kemanusiaan, dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
• Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional memperluas pengertian “satu sistem pengajaran nasional” menjadi “satu sistem pendidikan nasional” yang tidak hanya membatasi perhatian pada pengajaran, melainkan juga memperhatikan unsur-unsur pendidikan yang berhubungan dengan pertumbuhan kepribadian manusia Indonesia. Undang-undang ini juga mengatur bahwa pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) mengatur sistem pendidikan nasional yang lebih luas dan komprehensif. UU ini mengatur jalur, jenjang, dan jenis pendidikan nasional yang berlaku di Indonesia, serta menetapkan ketentuan wajib belajar untuk setiap warga negara berusia 6 tahun. UU ini juga mengatur Standar Nasional Pendidikan dan Kurikulum sebagai acuan pengembangan pendidikan.
• Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Nasional
UU Sisdiknas juga mengatur prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional yang berlaku secara nasional, meliputi prinsip demokratis dan berkeadilan, tidak diskriminatif, serta menjunjung tinggi hak asasi nilai keagamaan.