Memutus Rantai Perundungan
Memutus Rantai Perundungan

melihat kabar di televisi, radio bahkan sosial media meresahkan banget gak sih? berita perundungan yang banyak memakan korban, korban dari mereka yang selalu menindas orang-orang yang lemah. perundungan atau pembullyan. iya, perundungan yang selalu menindas orang-orang lemah yang tidak memiliki kekuatan. perundungan yang terjadi sekarang itu bukan hanya terjadi di dunia nyata aja lo, tetapi bisa juga terjadi di dunia maya. (cyber bullying) adalah penindasan yang terjadi di dunia maya, cyber bullying biasanya terjadi di media sosial, game online dan platform lainnya. dengan kemajuan zaman kita juga harus menggali lebih dalam bagaimana menghempaskan perundungan yang terjadi di sekitar kita, salah satunya dengan yang satu ini.

Memutus Rantai Perundungan pada anak

Hallo sobat literasi

Melihat berita yang lagi marak-maraknya beberapa tahun terakhir ini buat resah gak sih?

Jujur mimin resah banget, terutama berita soal perundungan atau bullying yang di lakukan di lingkungan sekolah.  Bullying yang dilakukan untuk menindas orang-orang yang lemah ini ternyata bukan hanya dilakukan di lingkungan sekolah saja. Tetapi juga dilakukan di ruang ruangan. Seperti di taman bermain, kendaraan umum, warung dan tempat-tempat lainnya.

Perundungan atau bullying juga bukan menyerang antar siswa di sekolah. Tetapi perundungan juga terjadi pada anak usia dini, remaja mahasiswa di kampus, bahkan perundungan ini juga terjadi pada orang tua yang entah itu sadar atu tidak sadar mereka lakukan.

Bullying atau perundungan (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai penindasan. Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. Dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. American Psychological Association (2013) menyatakan Perundungan sebagai a form of aggressive behavior in which someone intentionally and repeatedly causes another person injury or discomfort. Bullying can take the form of physical contact, words or more subtle actions”. Yang di artikan oleh Mufidah (2006:17) Kata perundungan berasal dari kata bullying.  Bullying dalam bahasa Inggris berarti penggerak, penggerak adalah orang yang mengganggu orang lemah. Istilah yang seringkali dipakai oleh masyarakat tentang perundungan di antaranya penindasan, penggencetan, luconan, pemalakan, pengucilan, atau intimidasi bahkan sampai pelecehan sex sual . Perundungan dapat dianggap sebagai suatu kejahatan, karena unsur-unsur yang ada di dalam perundungan itu sendiri.

Unsur-unsur perundungan yang dimukakan oleh kedua ahli di atas antara lai;

  1. keseimbangan kekuatan

Perundungan bukan persaingan antara saudara kandung, bukan pula perkelahian yang melibatkan dua pihak yang setara. Pelaku perundungan bisa saja orang yang lebih tua, lebih besar, lebih kuat, lebih mahir secara verbal, lebih tinggi secara status sosial, atau berasal dari ras yang berbeda. 

  1. Keinginan untuk mencederai

Dalam perundungan tidak ada kecelakaan atau kekeliruan, tidak ada tidak sengajaan dalam pengucilan korban. Perundungan berarti menyebabkan kepedihan emosional atau luka fisik, melibatkan tindakan yang dapat melukai, dan menimbulkan rasa senang di hati sang pelaku saat menyaksikan penderitaan korbannya.

  1. Ancaman agresi lebih lanjut

Perundungan tidak dimaksudkan sebagai peristiwa yang hanya terjadi sekali saja, tapi repetitif atau cenderung diulangi.

  1. Teror

Unsur keempat ini muncul ketika eskalasi perundungan semakin meningkat. Perundungan adalah kekerasan sistematik yang digunakan untuk mengintimidasi dan memelihara dominasi. Teror bukan hanya sebuah cara untuk mencapai perundungan tapi juga sebagai tujuan perundungan.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Sarwono bahwa dalam perundungan terdapat penekanan dari sekelompok orang yang lebih kuat, lebih senior terhadap seseorang atau beberapa orang yang lebih lemah, lebih junior, lebih kecil. Demikian halnya dengan Rigby merumuskan bahwa perundungan merupakan sebuah hasrat untuk menyakiti, yang dapat, menyebabkan seseorang menderita. Unsur ketidakseimbangan kekuatan dari perundungan juga sebagai sesuatu yang terkait secara situasional karena ketidakseimbangan kekuatan sewaktu-waktu bisa saja berubah saat korban memperoleh keterampilan untuk mempertahankan diri dan pelaku kehilangan para pendukungnya.

Dampak dari bullying atau perundungan dapat menimbulkan trauma pada korban, bahkan dapat mempengaruhi kehidupan korban selanjutnya. selain merasa tertekan, tak berdaya, tidak nyaman dan tidak bahagia sampai akhirnya tidak ingin masuk sekolah ataupun melakukan aktivitas seperti biasanya di luar ruangan . Jika perlakuan tersebut terjadi secara berulang-ulang, maka dampak lebih lanjut dapat menimbulkan dendam, stres, depresi bahkan akhirnya dapat menimbulkan perilaku anti sosial. Korban akan melakukan tindakan kriminal atau kekerasan seperti apa yang pernah ia rasakan atau dapatkan.

Dalam menangani kasus ini yang terjadi di lingkungan sekolah, di rumah dan lain sebagainya, terjadinya perundungan yang dilakukan oleh berbagai usia dengan perkembangan zaman membuat kita sebagai orang tua, guru harus mampu memberikan contoh yang baik untuk siswa maupun anak-anak di sekeliling kita. Contoh yang baik, yang dapat kita lakukan antara lain memberikan pendidikan karakter, moral, mengajarkan arti sopan santun baik terhadap orang yang lebih tua maupun muda. Memberikan ilmu agama dengan pengetahuan sesuai usianya untuk lebih mampu menyayangi sesama teman dan orang-orang di sekitar kita.

  1. pendidikan karakter

pendidikan karakter adalah suatu usaha manusia secara sadar dan terencana untuk mendidik dan memberdayakan potensi peserta didik, anak. Guna untuk membangun karakter pribadinya sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Pendidikan karakter juga merupakan suatu sistem pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai karakter tertentu kepada peserta didik dan anak yang di dalamnya terdapat komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan. Serta, tindakan untuk melakukan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter juga sangat erat hubungannya dengan pendidikan moral, dimana tujuannya untuk membentuk dan melatih kemampuan individu secara terus-menerus guna penyempurnaan diri ke arah hidup yang lebih baik.

  1. Moral
  2. adalah suatu hukum perilaku yang diterapkan kepada setiap individu dalam bersosialisasi dengan sesamanya. Sehingga, terjalin rasa hormat dan menghormati antar sesama.
     Moral memiliki hubungan erat dengan prinsip, tingkah laku, akhlak, budi pekerti, dan mental yang dapat membentuk karakter dalam diri seseorang. Sehingga, dapat menilai dengan benar apa yang baik dan buruk.
  3. Sopan dan santun

Perilaku sopan santun adalah tata cara atau tingkah laku seseorang yang berlaku secara turun-temurun sesuai dengan aturan, adat dan budaya masyarakat. Sopan juga termasuk pada prilaku hormat, tertib dan beradab mengenai kelakuan, tindakan dan perbuatan. Sedangkan santun adalah tata krama, halus, baik hati, saling menghormati, saling sayang menyayangi, belas kasih dan suka menolong. kebiasaan yang baik dan disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia setempat.

 

Sopan santun juga merupakan sikap atau perilaku yang tertib sesuai dengan adat istiadat atau norma-norma yang berlaku dalam pergaulan antar manusia setiap harinya memiliki sikap saling menghormati, bertutur kata baik, bersikap rendah hati. Sopan santun merupakan perilaku seseorang yang menjunjung tinggi nilai-nilai menghormati, menghargai, dan berakhlak mulia. Sopan santun bisa dianggap sebagai norma tidak tertulis yang mengatur bagaimana seharusnya kita bersikap atau berperilaku. Sopan santun juga termasuk pada  tata cara mengatur kehidupan sehari-hari dengan baik sehingga semuanya lancar, hingga tidak ada gangguan pikiran maupun perasaan.